La Tahzan..

Wednesday, 25 December 2013

Perang Pemikiran ( Ghazwul Fikri )


A. Pengertian Ghazwul Fikri (GF)

 Secara Bahasa
     Ghazwul Fikri terdiri dari dua suku kata yaituGhazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut bahasa Ghazwul Fikriadalah serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai invansi pemikiran.

 Secara Istilah
    Secara istilah, Ghazwul Fikri adalah penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal – hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.

B. Makna Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
      Invansi / serangan pemikiran atau dalam bahasa arab dinamakan ghazwul fikri dan dalam bahasa inggris disebut dengan brain washing, thought control, menticide adalah istilah yang menunjukkan kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh – musuh islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin. Hal ini mereka lakukan agarkaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah / mengeksploitasi sumber daya milik kaum muslimin.

C. Kelebihan – Kelebihan Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
    Invansi pemikiran atau ghazwul fikri (GF) dilakukan oleh para musuh islam dengan pertimbangan – pertimbangan bahwa dibandingkan dengan melakukan peperangan militer atau fisik, maka ghazwul fikri (GF) memiliki kelebihan – kelebihan sebagai berikut :

Aspek                 Perang Fisik                          Ghazwul Fikri
Biaya                  Sangat mahal                          Murah dan dikembalikan
Jangkauan          Terbatas di front                      Sampai ke rumah - rumah
Obyek               Obyek merasakan                   Sama sekali tidak merasa
Dampak             Mengadakan  perlawanan        Menjadikan idola
Persenjataan       Senjata berat                             Slogan, teori, iklan

D. Sejarah Ghazwul Fikri (GF)
    Sejarah Ghazwul Fikri (GF) sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam as., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buahini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20)

     Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian…karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as., tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alas an pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid – murid iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan ghazwul fikri dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya. Setan melakukannya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang – orang yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya.

E. Bidang – Bidang Yang di serang

1. Pendidikan
     Pendidikan adalah aspek penting yang menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Oleh sebab itu, bidang pendidikan merupakan target utama dari ghazwul fikri (GF). Ghazwul fikri (GF) yang dilakukan dibidang pendidikan, diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidikan agama di sekolah – sekolah umum (hanya 2 jam sepekan).
     Hal ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vandalism, dan sebagaimananya. Ini adalah dampak jangka pendek.
     Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih berbahaya, yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa dimasa depan.Ghazwul fikri (GF) lainnya dibidang ini adalah pada teknis belajarnya yang campur baur antara pria dan wanita yang jelas tidak sesuai dan banyak menimbulkan pelanggaran terhadap syariat.

2. Sejarah
     Sejarah yang diajarkan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat islam. Materi tentang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah ghazwul fikri (GF) habis – habisan sehingga hamper tidak ditemui sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
    Dalam sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi muda menjadi silau dengan tokoh – tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah islam, di benak mereka hanyalah terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana yang selalu digambarkan dalam kaca mata barat.
    Hal ini lebih diperparah dengan sejarah nasional dan penamaan perguruan tinggi, gedung – gedung, perlambangan, penghargaan dan pusat ilmu lainnya dengan bahasa Hindu Sanksekerta, sehinga semakin hilanglah mutiara kegemilangan islam dihati para generasi muda.

3. Ekonomi
    Ghazwul fikri (GF) yang terjadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari motto ekonomi yaitu, mencari keuntungan sebesar – besarnya dengan pengorbanan sekecil – kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis – habisan tanpa dilakukan filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting adalah bagaimana supaya untung sebesar – besarnya.

Hal lain yang perlu dicermati dalam system ekonomi kapitalisme, yaitu monopoli, riba dan pemihakan elit kepada para konglomerat. Mengenai monopoli sudah tidak perlu dibahas lagi, cukup jika dikatakan bahwa Amerika Serikat sendiri telah diberlakukan UU anti – trust (bagaimana di Indonesia?). Tentang riba dan haramnya bunga bank rasanya bukan pada tempatnya jika dibahas disini, cukup dikatakan bahwa munculnya dan berkembangnya bank tanpa bunga (bagi hasil), fatwa MUI, fatwa Universita Al Azhar Mesir, kesepakatan para ulama islam dunia membuktikan bahaya bunga bank dan haramnya dalam islam. Tentang keberpihakan kepada para konglomerat, semoga dengan perkembangan era reformasi saat ini dapat diperbaiki.

4. Ilmu Alam dan Sosial
    Pada bidang ilmu – ilmu alam, ghazwul fikriiterbesar yang dilakukan adlah dengan dilakukannya sekularisasi antara ilmu pengetahuan dengan ilmu agama. Bahaya lainnya adalah penisbatan teori – teori ilmu pengetahuan kepada para ilmuan tanpa mengembalikannya kepada sang pemberi dan pemilik ilmu, sehingga mengakibatkan kekaguman dan pujian hanya berhenti pada diri para ilmuwan dan tidak bermuara kepada Allah SWT.
Hal lain adalah berkembangnya berbagai teori – teori sesaat yang sebenarnya belum diterima secara ilmiah, tetapi disebarkan secara besar – besaran oleh kelompok – kelompok tertentu untuk menimbulkan keraguan pada agama. Misalnya, teori tentang asal usul makhluk hidup (the origins of species) dari Darwin (yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari penemuan Herbert Spencer) yang sebenarnya masih ada the missing link yang belum dapat menghubungkan antara manusia dank era, tapi sudah “ diindoktrinasikan “ kemana – mana. Atau, teori Libido seksualnya Freud, yang menyatakan bahwa jika manusia tidak dibebaskan sebebas – bebasnya keinginan seksualnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan kejiwaan. Teori ini sudah dibantah secara ilmiah dan pencetusnya sendiri (Freud) yang terus menggembar – gemborkan kebebasan seksual, ternyata mati karena menderita penyakit kejiwaan (psikopath).

5. Bahasa
    Ghazwul fikri (GF) dibidang bahasa adalah dengantidak diajarkannya bahasa Al – Qur’an di sekolah – sekolah karena menganggapnya tidak perlu. Hal yang nampaknya remeh ini sebenarnya sanagt besar akibatnya dan menjadi bencana bagi kaum muslimin Indonesia secara umum. Dengan tidak memahami Al – Qur’an, mayoritas kaum muslimin menjadi tidak mengerti apa kandungan Al – Qur’an, seperti firman Allah dalam surah Al Baqarah:78 artinya “ Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al – Kitab (taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga – duga “. Akibatnya, Al – Qur’an menjadi sekedar bacaan tanpa arti (Al – Qur’an hanya dinikmati iramanya seperti layaknya lagu – lagu dan nyayian belaka, yang akhirnya ditinggalkan seperti yang disebutkan dalam surah Al Furqaan:30 yang artinya “ Berkata Rasul : Ya tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al – Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan “ dan surah Al Furqaan:31 yang artinya “ Dan seperti itulah, setelah kami adakan bagi tiap – tiap nabi, musuh dari orang – orang yang berdosa dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong.“)
Dampak lain dari kebodohan terhadap bahasa Al – Qur’an adalah terputusnya hubungan kaum muslimin dengan perbendaharaan ilmu – ilmu keislaman yang telah disusun dan dibukukan selama hamper 1000 tahun oleh para pakar dan ilmuwan islam terdahulu yang jumlahnya mencapai jutaan judul buku, mencakup bidang – bidang akidah, tafsir, hadist, fiqih, sirah, tarikh, ulumul qur’an, tazkiyyah dan sebagainya.

6. Hukum
    Ghazwul fikri (GF) pada aspek hukum adalah penggunaan acuan hukum warisan kolonial yang masih dipertahankan sebagai hukum yang berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan Rasul – Nya. Rasa takut dan alergi terhadap segala yang berbau syariat islam merupakan keberhasilanghazwul fikri (GF) dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan – pembicaraan tentang kemungkinan adopsi terhadap beberapa hukum islam. Mereka melupakan bahwa hukum islam berpihak (melindungi) korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.
Sebaliknya, hukum barat berpihak (melindungi) pelaku kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Laporan menunjukkan bahwa tingkat perkosaan yang terjadi di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan yang sama di Kuwait selama 12 tahun, bahkan pooling yang dilakukan di masyarakat Amerika Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa.

7. Pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Luar Negeri
     Ghazwul fikri (GF) dibidang ini terjadi dalam dua aspek, yaitu : Brain drain dan Brain Washing. Brain drain adalah pelarian para intelektual dari negara – negara islam ke negara – negara maju karena insentif yang lebih besar dan fasilitas hidup yang lebih mewah bagi para pekerja disana. Hal ini menyebabkan lambatnya pembangunan di negara – negara islam dan semakin cepatnya kemajuan di negara – negara barat.
Data penelitian tahun 1996 menyebutkan bahwa perbandingan SDM bergelar doctor (S3) di Indonesia baru 60 per sejuta penduduk, di Amerika Serikat dan Eropa antara 2500 – 3000 orang per sejuta, dan di Israel mencapai 16.000 per sejuta penduduk.
      Sementara brain washing (cuci otak) dialami oleh para intelektual yang sebagian besar berangkat ke negara – negara barat tanpa dibekali dengan dasar – dasar keislaman yang cukup. Akibatnya, mereka pulang dengan membawa pola piker dan perilaku yang bertentangan dengan nilai – nilai islam. Bahkan secara sadar atau tidak, mereka ikut andil dalam membantu melanggengkan kepentingan barat dinegara mereka.

8. Media Massa
     Berbicara mengenai ghazwul fikri (GF) yang terjadi dalam media massa, maka dapat dipilah pada aspek – aspek sebagai berikut :
• Aspek kehadirannya
Terjadinya perubahan penjadwalan kegiatan sehari – hari dalam keluarga muslim, missal TV. Dulu selepas maghrib, anak – anak biasanya mengaji dan belajar agama. Sekarang, selepas maghrib anak – anak menonton acara – acara TV yang kebanyakan merusak dan tidak bermanfaat. Sementara bagi para remaja dan orang tua dibandingkan dating ke pengajian dan majlis – majlis taklim, mereka lebih senang menghabiskan waktunya dengan menonton TV.
Sebenarnya TV dapat menjadi srana dakwah yang luar biasa (sesuai dengan teori komunikasi yang menyatkan bahwa media audio – visual memiliki pengaruh yang tertinggi dalam membentuk kepribadian baik pada tingkat individu maupun masyarakat) asal dikemas dan dirancang sesuai dengan nilai – nilai islam.
• Aspek isinya
   Berbicara mengenai isi yang ditampilkan oleh media massa yang merupakan produkghazwul fikri (GF) diantaranya adalah mengenai penokohan – penokohan atau orang – orang yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha ikut mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama, ilmuwan, dan orang – orang yang dapat mendorong membangun bangsa agar mencapai kemajuan IMTAK dan IPTEK sebagaimana yang digembar – gemborkan. Tetapi sebaliknya, justru tokoh yang terus menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya hidup borjuis, menghambur – hamburkan uang (tabdzir), jauh dari memiliki IPTEK apalagi nilai – nilai agama.

     Hal ini jelas besar dampaknya pada generasi muda dalam memilih dan menentukan gaya hidup, cita – citanya dan tentunya pada kualitas bangsa dan Negara. Rpoduk lain darighazwul fikri (GF) yang menonjol dalam media TV, misalnya porsi film – film islami yang dapat dikatakan tidak ada. Film yang diputar 90% adalah film bergaya barat, sisanya adalah film nasional (yang juga bergaya barat), film – film mandarin, dan film – film india.

F. Sasaran dilakukannya Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
    Sasaran dari ghazwul fikri (GF) adalah sebagai berikut :
1. Agar kaum muslimin menjadi condong sedikit terhadap gaya, perilaku dan pola pikir barat, seperti dalam Q.S. Al Israa:73 yang artinya “ Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami, dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. “ Q.S. Al Israa:74 yang artinya “ Dan kalau kami tidak memperkuatkan (hati)mu, niscaya kamu hampir condong sedikit kepada mereka.” Q.S. Al Israa:75yang artinya “ Kalau terjadi demikian, benar – benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat – lipat ganda didunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami.” Dan Q.S.Al Israa:76 yang artinya “Dan sesungguhnya benar – benar mereka hamper membuatmu gelisah di negeri (mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal sebentar saja.”

2. Setelah kaum muslimin condong sedikit, tahapan selanjutnya adalah agar kaum muslimin mengikuti sebagian dari gaya, perilaku dan pola pikir mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S.Ad Dukhan:25yang artinya “ Alangkah banyaknya taman dan mata air yang mereka tinggalkan.” Dan Q.S.Ad Dukhan:26 yang artinya “ Dan kebun – kebun serta tempat – tempat yang indah – indah.”

3. Pada tahap ini diharapkan kaum muslimin beriman pada sebagiannya ayat – ayat Al – Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW, tetapi kafir terhadap sebagian yang lainnya. Sebagaimana dalam Q.S.Al Baqarah:85yang artinya “ Kemudian kamu (bani israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan dari pada kamu dari kampong halaman. Kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan tetapi jika mereka dating kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka. Padahal mengusir itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman pada sebagian Al Kitab(taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”

4. Pada tahap akhir, mereka menginginkan agar generasi kaum muslimin mengikuti syahwat dan meninggalkan shalat. Sebagaimana dalamQ.S.Maryam:59 yang artinya “ Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia – nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, maka mereka akan menemui kesesatan.”

G. Tujuan Ghazwul Fikri (GF)
1. Menghambat kemajuan umat islam agar tetap menjadi pengekor barat. Berbagai macam pendapat nyeleneh yang ditebarkan para orientalis lewat media cetak dan elektronik berhasil menyita perhatian umat islam dan mengetuk sebagian besar potensinya,baik untuk melakukan kajian, bantahan dan pelurusan.
2. Menjauhkan umat islam dari Al – Qur’an dan As Sunnah serta ajaran – ajarannya. Dengan keraguan – raguan dan penyesatan terhadap umat islam,ghazwul fikri (GF) menyeret orang – orang awam ke jurang yang memisahkan mereka dari keislaman – Nya. Bahkan ada sebagian yang keluar dari islam dan berpindah ke agama lain.
3. Memurtadkan umat islam. Inilah yang digambarkan Al – Qur’an dalam Surah Al Baqarah:217 yang artinya “Mereka tidak henti – hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah sia – sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”

H. Dampak Positif dan Negatif Gahzwul Fikri (GF)
 Dampak Positif dari Ghazwul Fikri (GF)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempermudah memberikan pekerjaan pada manusia yang ada di Negara ini.
 Dampak Negatif dari Ghazwul Fikri (GF)
- Perusakan akhlak umat islam terutama yang masih berusia muda.
- Berusaha menggiring umat islam kepada kekafiran, khususnya umat islam yang tipis pemahaman keislamannya.
- Menjauhkan umat islam dari agamanya dan mendekatkannya pada kekafiran.



1 comment: